Inilah Gaji dan Tunjangan Lengkap yang Didapat PNS, seosangatmudah.blogspot.com

Inilah Gaji dan Tunjangan Lengkap yang Didapat PNS, seosangatmudah.blogspot.com - Hallo sobat blogger yang berbahagia Tips & Trik SEO, Posting yang saya unggah pada kali ini dengan judul Inilah Gaji dan Tunjangan Lengkap yang Didapat PNS, seosangatmudah.blogspot.com , Artikel ini bertujuan untuk memudahkan kalian mencari apa yang kalian inginkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel nasional, yang kami tulis ini dapat kalian pahami dengan baik, semoga artikel ini berguna untuk kalian, jika ada kesalahan penulisan yang dilakukan oleh penulis mohon dimaafkan karena penulis masih newbie. baiklah, selamat membaca.

Judul : Inilah Gaji dan Tunjangan Lengkap yang Didapat PNS, seosangatmudah.blogspot.com
link : Inilah Gaji dan Tunjangan Lengkap yang Didapat PNS, seosangatmudah.blogspot.com

Baca juga


Inilah Gaji dan Tunjangan Lengkap yang Didapat PNS, seosangatmudah.blogspot.com

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa pemerintah waji membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS, serta menjamin kesejahteraan PNS. Gaji yang dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Gaji PNS memang wajib ditanggung oleh negara lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Tahun ini, pemerintah anggarkan belanja pegawai sebesar Rp 263 triliun. Untuk gaji PNS daerah ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Selain gaji, PNS juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas. Tunjangan yang didapat PNS adalah tunjangan kinerja dan kemahalan.

Untuk tunjangan kinerja dibayarkan sesuai pencapaian kinerja. Sementara tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Untuk PNS di pemerintahan pusat, tunjangan dibebankan pada APBN, dan untuk PNS daerah dibebankan pada APBD.

Masa kerja PNS juga diatur dalam UU ini. Untuk PNS bagian administrasi, umur pensiunnya adalah 58 tahun. Sementara pejabat pimpinan tinggi, umur pensiunnya adalah 60 tahun.

PNS yang pensiun berhak mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Namun, jaminan pensiun ini juga bisa diberikan apabila PNS bersangkutan meninggal dunia. Sumber dana pensiun PNS juga berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja, dan dari iuran PNS yang bersangkutan.

Selain itu, dalam UU ini, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada PNS berupa:

Jaminan kesehatan
Jaminan kecelakaan kerja
Jaminan kematian
Bantuan hokum

Sumber : detik.com 




Demikianlah Artikel Inilah Gaji dan Tunjangan Lengkap yang Didapat PNS, seosangatmudah.blogspot.com

Sekianlah artikel Inilah Gaji dan Tunjangan Lengkap yang Didapat PNS, seosangatmudah.blogspot.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Inilah Gaji dan Tunjangan Lengkap yang Didapat PNS, seosangatmudah.blogspot.com dengan alamat link https://seosangatmudah.blogspot.com/2014/11/inilah-gaji-dan-tunjangan-lengkap-yang.html

0 Response to "Inilah Gaji dan Tunjangan Lengkap yang Didapat PNS, seosangatmudah.blogspot.com "

Post a Comment